Konsultan ISO Integrasi Mutu-Lingkungan-K3
Konsultan ISO Integrasi adalah layanan untuk perusahaan yang berkeinginan untuk mengintegrasikan ISO 9001 Mutu, ISO 14001 Lingkungan dan OHSAS 18001 Kesehatan dan Keselamatan Kerja untuk meningkatkan kinerja dan mencapai sertifikasi tepat waktu dengan harga terjangkau.
Saat ini banyak organisasi yang telah memiliki Sertifikat ISO 9001 Mutu, ISO 14001 Lingkungan dan OHSAS 18001 SMK3 tapi masih belum terintegrasi dengan baik.
Change Konsultan menggunakan pendekatan ‘I2 – Integrate and Improve’ yaitu membantu klien untuk mengintegrasikan sistem manajemen menjadi Sistem Manajemen Integrasi atau Terpadu dan juga meningkatkan kinerja organisasi.
Layanan Konsultan ISO Integrasi 9001, 14001 dan OHSAS 18001 telah membantu banyak organisasi untuk mengembangkan dan menerapkan Sistem Manajemen Integrasi atau Terpadu secara efektif.
Konsultan ISO Integrasi Mutu-K3
Dalam melakukan integrasi beberapa standar Konsultan ISO Integrasi harus memahami dengan benar mana saja persyaratan yang dapat diintegrasikan. Sebagai contoh berikut ini beberapa persyaratan yang dapat dipadukan dalam penerapan standar ISO 9001 dan OHSAS 18001:
- Kebijakan Mutu dan K3
Dalam standar ISO 9001:2015 klausul 5.2.1 mensyaratkan perusahaan untuk menetapkan Kebijakan Mutu. Manajemen puncak harus menetapkan, melaksanakan dan memelihara kebijakan mutu. Perusahan harus menunjukkan komitmennya untuk memenuhi persayaratan ISO 9001:2015 dan juga peningkatan sistem mutu secara berkesinambungan. Sedangkan dalam OHSAS 18001 kewajiban menetapkan kebijakan K3 ada dalam persyaratan 4.2 dimana manajemen puncak harus mendefinisikan dan menyetujui Kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Kebijakan ini harus sesuai dengan skala risiko K3 dalam proses yang dilaksanakan. Change Konsultan ISO Integrasi memastikan mekanisme penetapan, tinjauan dan perubahan Kebijakan dapat dipadukan dalam SMM dan SMK3.
- Pengelolaan Risiko
Pada standar Sistem Mutu mewajibkan perusahaan untuk mengelola risiko yang timbul yang dapat mempengaruhi mutu produk dan layanan. Klausul 6.1 mewajibkan perusahaan pada waktu merencanakan sistem mutu harus mempertimbangkan isu internal dan eksternal dan juga persyaratan pihak yang berkepentingan. Pengelolaan risiko ini harus memberikan jaminan bahwa SMM dapat mencapai hasil yang dituju. Selain itu hasil pengelolaan risiko ini harus mengurangi efek yang tidak diinginkan dari pelaksanaan Proses. Sedangkan pada OHSAS 18001 klausul 4.3.1 mensyaratkan perusahaan harus melakukan identifikasi bahaya, penilaian risiko dan penetapan pengendalian secara periodik untuk aktifitas rutin dan non rutin, aktifitas seluruh personil yang mempunyai akses ke tempat kerja, perilaku manusia, bahaya dari luar atau sekitar tempat kerja dan sarana prasarana termasuk peralatan kerja. Konsultan ISO Integrasi membantu perusahaan untuk membuat Prosedur yang menjelaskan bagaimana perusahaan harus melakukan identifikasi dan penanganan risiko mutu dan K3.
- Sasaran Mutu dan K3
Ukuran kinerja untuk Sistem Mutu dan Sistem K3 juga harus ditetapkan oleh perusahaan. Dalam ISO standar ISO 9001 terbaru klausul 6.2.1 mewajibkan perusahaan untuk menetapkan sasaran mutu pada fungsi, tingkatan dan proses terkait SMM. Sasaran mutu ini harus selaras dengan Kebijakan Mutu yang telah ditetapkan perusahaan. Sasaran Mutu dimonitor pencapaiannya dan dievaluasi secara periodik. Sedangkan dalam standar OHSAS 18001 menetapkan sasaran program K3 ada dalam persyararatan 4.3.3 dimana perusahaan harus membuat, menetapkan dan memelihara tujuan dan sasaran K3. Sasaran ini harus terdokumentasi pada setiap fungsi dan tingkat perusahaan serta dapat diukur dan ditinjau dengan mempertimbangkan risiko K3 dan peraturan-peraturan yang berlaku. Perusahaan harus membuat program untuk memastikan tujuan atau sasaran mutu dan K3 dapat tercapai. Change Konsultan ISO Integrasi membantu perusahaan menetapkan sasaran mutu dan K3 sesuai dengan Kebijakan yang telah ditetapkan manajemen.
- Audit Internal
Pada standar Sistem Mutu, Audit Internal wajib dilaksanakan untuk memeriksa efektifitas penerapan SMM, hal ini dinyatakan dalam klausul 9.2 Audit Internal. Perusahaan harus merencanakan , melaksanakan dan memelihara audit Internal termasuk kriteria audit, pemilihan auditor, mendokumentasikan laporan hasil audit, melaporkan audit kepada manajemen dan menyimpan informasi terdokumentasi sebagai bukti pelaksanaannya. Pada OHSAS 18001 persyaratan audit internal dinyatakan dalam persyaratan 4.5.5 mewajibkan perusahaan melaksanakan audit SMK3 secara berkala untuk menentukan apakah SMK3 sesuai dengan pengaturan dan mencapai sasaran K3 yang telah ditetapkan. Change Konsultan ISO Intergrasi memberikan pelatihan audit internal Mutu dan K3 untuk memastikan kompetensi auditor internal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
- Pengendalian Dokumen dan Rekaman
Dalam ISO 9001 terbaru terminologi dokumen dan rekaman berubah menjadi informasi terdokumentasi. Perusahaan harus mengelola informasi terdokumentasi mengenai Sistem Manajemen Mutu dalam klausul 7.5 yang mengatur proses membuat dan memperbaharui dan juga distribusi, akses, pengambilan dan penggunaannya. Pengelolaan informasi terdokumentasi juga termasuk pengendaliah perubahan atau revisi dan juga menetukan lama masa simpannya. Dalam OHSAS 18001 pengendalian Dokumen dinyatakan dalam klausul 4.45 dan pengendalian rekaman dalam klausul 4.5.4. Konsultan ISO Integrasi memastikan perusahaan untuk membuat Prosedur untuk mengendalikan informasi terdokumentasi atau dokumen dan rekaman sistem Mutu dan K3.
- Rapat Tinjauan Manajemen
Pada penerapan SMM dan SMK3 mewajibkan perusahaan untuk mengevaluasi efektifitas penerapan secara berkala dalam Rapat Tinjauan Manajemen. Pada ISO 9001:2015 ini dinyatakan dalam klausul 9.3 sedangkan pada OHSAS 18001 dalam klausul 4.6. Secara umum agenda Rapat Tinjauan Manajemen ini mewajibkan perusahaan mengevaluasi, hasil audit, pencapaian sasaran mutu dan K3, tindak lanjut rapat sebelumnya, perubahan SMM dan SMK3, rekomendasi untuk peningkatan. Tentunya ada agenda khusus yang mencakup masalah mutu seperti hasil pengukuran kepuasan pelanggan dan menyangkut masalah K3 antara lain : evaluasi kepatuhan peraturan K3 dan status penyelidikan insiden dan kecelakaan kerja (jika ada). Change Konsultan ISO Intergrasi memastikan seluruh persyaratan agenda yang harus dibahas dalam rapat tinjauan manajemen baik mengenai mutu dan K3 dapat dievaluasi dan didokumentasikan secara lengkap untuk memenuhi persyaratan standar.
- Tindakan Perbaikan dan Pencegahan
Dalam mekanisme perbaikan terhadap ketidaksesuaian, baik SMM maupun SMK3 mensyaratkan adanya Tindakan Perbaikan dan Pencegahan. Dalam standar Sistem Mutu dijelaskan dalam persyaratan 10.2 dimana perusahaan wajib melakukan tindakan perbaikan untuk setiap ketidaksesuaian apabila ditemukan. Sedangkan dalam OHSAS 18001 persyaratan 4.5.3.2 perusahaan harus menangani ketidaksesuaian yang telah terjadi maupun yang potensial. Konsultan ISO Intergrasi membantu untuk membuat Prosedur yang memastikan perusahaan harus mengevaluasi setiap ketidaksesuaian terhadap mutu atau peraturan K3 yang ditemukan dan segera melakukan tindakan perbaikan dan pencegahannya.
Konsultan ISO Integrasi
Hubungi Change Konsultan untuk konsultansi sampai dengan sertifikasi Sistem Manajemen untuk Integrasi ISO 9001-ISO14001-OHSAS 18001 – Contact Phone : 0812-860477 atau Email : changekonsultan@gmail.com