ISO 45001:2018 adalah standar Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang diterbitkan oleh International Organization of Standardization (ISO) pada tanggal 12 Maret 2018 yang lalu.
Penerapan Sistem Manajemen K3 adalah keputusan strategis dan operasional suatu Organisasi dengan tujuan agar organisasi menyediakan tempat kerja yang aman dan sehat, mencegah cedera terkait pekerjaan dan kesehatan yang buruk serta secara berkesinambungan meningkatkan kinerja K3.
Organisasi bertanggung jawab atas Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pekerja dan orang lain yang terpengaruh oleh kegiatan organisasi. Yang dimaksud dengan pekerja adalah orang yang melakukan pekerjaan atau kegiatan terkait pekerjaan yang berada di bawah kendali organisasi, sedangkan orang lain antara lain tamu dan subkontraktor yang sedang bekerja di area Organisasi.
Pendekatan Sistem Manajemen K3 yang diterapkan dalam dokumen ini didasarkan pada konsep Plan-DoCheck-Act (PDCA). Konsep PDCA adalah proses iteratif yang digunakan organisasi mencapai peningkatan berkelanjutan. Keberhasilan sistem manajemen K3 tergantung pada kepemimpinan, komitmen dan partisipasi dari semua tingkatan dan fungsi suatu organisasi.
Konsultan ISO 45001 Change Konsultan akan membantu Organisasi untuk mengembangkan Dokumentasi ISO 45001 dan menerapkannya secara efektif sampai dengan Organisasi mendapatkan Sertifikat ISO 45001:2018 dari Badan Sertifikasi yang ditunjuk.
Sistem Manajemen K3 yang efektif artinya sejauh mana kegiatan K3 yang direncanakan direalisasikan dan hasil yang direncanakan tercapai. Salah satu faktor yang sangat mempengaruhi diterapkannya SMK3 dengan efektif adalah penetapan tanggung jawab dan wewenang untuk setiap peran dalam Sistem Manajemen K3 yang harus ditetapkan dan dan dikomunikasikan pada semua tingkatan dalam organisasi. Sehingga pekerja di setiap tingkatan organisasi harus bertanggung jawab atas aspekaspek sistem manajemen K3 yang mereka kendalikan.
Organisasi juga harus menetapkan, menerapkan dan memelihara proses-proses konsultasi dan partisipasi pekerja di semua tingkatan dan fungsi yang berlaku dalam rangka pengembangan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja dan tindakan perbaikan Sistem Manajemen K3.
Jika Organisasi anda akan menerapkan ISO 45001:2018 hubungi kami Change Konsultan di WhatsApp : 0811-8859-ISO(476).
Kembali ke Halaman Utama >> Konsultan ISO
Leave a Reply