Standar OHSAS 18001 klausul 4.3.3 mewajibkan perusahaan mempunyai tujuan sasaran dan program K3. Tujuan sasaran dan program K3 adalah perencanaan strategi perusahaan untuk mengelola sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Tujuan K3 adalah cita-cita keselamatan dan kesehatan kerja secara menyeluruh berdasarkan kebijakan K3 yang ditentukan oleh Manajemen, sedangkan sasaran K3 adalah adalah tujuan spesifik dengan kerangka waktu tertentu. Manajemen kemudian harus menetapkan Program K3 yang menjelaskan aktifitas dan tindakan yang dilakukan perusahaan untuk mencapai Tujuan dan Sasaran K3. Manajemen Puncak menetapkan Kebijakan dan Tujuan K3, Wakil Manajemen menetapkan Sasaran dan Program bersama-sama dengan Manajer Bagian. Panitia Pembina K3 melakukan tinjauan sasaran dan program K3 yang dibuat apakah sesuai dengan kebijakan K3 perusahaan. Sasaran K3 ditetapkan untuk mencapai tujuan perusahaan yaitu ketiadaan kecelakaan dan cidera. Sasaran K3 ini harus sesuai dengan persyaratan perundangan, dan hasil identifikasi bahaya dan juga kebijakan K3 termasuk komitmen perbaikan berkelanjutan. Sasaran K3 harus spesifik dan terukur, dapat dicapai dan ada target waktu. Program K3 dibuat untuk mencapai sasaran. Program yang dibuat mencakup penanggungjawab dan wewenang dalam menjalankan program serta target waktu yang akan dicapai. Program K3 harus ditinjau oleh Panitia Pembina K3. Jika terdapat peraturan baru, perubahan aktifitas, perubahan kondisi operasi maka sasaran K3 harus ditinjau kesesuaiannya dan dirubah sesuai kebutuhan untuk memastikan sasaran K3 tercapai. Change Konsultan ISO Integrasi membantu perusahaan untuk menetapkan Tujuan Sasaran dan Program K3 dalam rangka mencapai Sertifikat OHSAS 18001.
Apa Saja Prosedur OHSAS 18001
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja OHSAS 18001 mewajibkan perusahaan untuk menetapkan prosedur OHSAS 18001 agar organisasi mampu mengendalikan risiko-risiko K3 dan meningkatkan kinerjanya. Konsultan ISO Integrasi memastikan keterpaduan sistem manajemen OHSAS 18001 dengan sistem manajemen ISO 9001 dan ISO 14001 yang telah dimiliki oleh perusahaan. Agar dapat menunjukkan kesesuaian dengan standar OHSAS 18001 berikut ini beberapa prosedur dan tujuannya yang harus dikembangkan oleh perusahaan yang akan mendapatkan sertifikat OHSAS 18001 : Identifikasi bahaya dan penilaian risiko, proses ini bertujuan agar semua potensi bahaya diidentifikasi, dinilai risikonya serta dilakukan upaya pengendalian risiko. Identifikasi peraturan dan persyaratan K3, prosedur ini mempunyai tujuan agar semua peraturan perundangan dan persyaratan lain tentang K3 diidentifikasi, diupdate, dan dikomunikasikan kepada pihak-pihak terkait. Konsultasi dan Komunikasi K3, kegiatan ini untuk memastikan bahwa setiap masalah K3 ditindaklanjuti dengan tindakan perbaikan atau penyelesaian masalah dan informasi-informasi tentang K3 dapat dikomunikasikan ke pihak yang berkepentingan baik ke dalam ataupun ke luar perusahaan. Operasional K3, proses ini dimaksudkan untuk menjadi panduan pengendalian K3 dalam kegiatan operasional pelaksanaan jasa konstruksi yang berisiko tinggi. Kesiagaan dan Tanggap Darurat, prosedur ini bertujuan agar perusahaan senantiasa siap dan tanggap dalam keadaan darurat yang mungkin terjadi. Penanganan Ketidaksesuaian, Insiden dan Kecelakaan, proses ini bertujuan untuk memberikan petunjuk yang sistematis dan terdokumentasi dalam penanganan ketidaksesuaian, insiden dan kecelakaan. Inspeksi Tempat Kerja, aktifitas ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pengawasan tempat kerja seperti yang ditentukan oleh persyaratan internal maupun eksternal, telah dipenuhi. Change Konsultan ISO OHSAS membantu perusahaan untuk mengembangkan seluruh dokumentasi prosedur OHSAS 18001 yang dipersyaratkan untuk dapat mencapai Sertifikat OHSAS 18001.
Apa Isi Kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Apa Isi Kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja – Change Konsultan ISO OHSAS Kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah keseluruhan tujuan dan arahan perusahaan terkait dengan kinerja K3 yang secara formal disampaikan oleh manajemen puncak. Kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah persyaratan standar OHSAS 18001:2007 klausul 4.2 dimana manajemen puncak harus mendefinisikan dan menyetujui kebijakan K3 untuk menyatakan komitmennya terhadap pengelolaan kesehatan dan keselamatan kerja. Apa isi kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja yang perlu dinyatakan oleh manajemen, diantaranya adalah : Perusahaan akan mematuhi Peraturan dan Undang-Undang untuk menyediakan dan memelihara lingkungan kerja yang sehat dan aman. Tujuan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja adalah untuk meminimalkan jumlah kasus kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya akan mencapai tempat kerja yang sehat dan bebas kecelakaan. Manajemen mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melindungi semua pengunjung ke area kerja, termasuk diantaranya : karyawan, pekerja kontraktor, tamu dan personil lainnya yang masuk ke area kerja yang mungkin terkena dampak K3 dari operasi perusahaan. Manajemen akan memastikan pelaksanaan analisis dan penilaian risiko dilakukan secara periodik dan menetapkan tindakan pengendalian untuk meminimalkan risiko di tempat kerja Manajemen akan menyediakan alat pelindung diri yang dibutuhkan sesuai dengan standar K3 yang telah ditetapkan. Memastikan bahwa sumber daya yang cukup untuk menerapkan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja dan menetapkan peran dan tanggung jawab yang jelas terkait K3 di semua tingkatan. Setiap karyawan menyadari tugas dan tanggung jawabnya untuk mematuhi dan menerapkan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja secara efektif dan disiplin. Menetapkan mekanisme untuk melaporkan, menyelidiki, dan meninjau insiden / kecelakaan untuk memastikan tidak terulangnya kejadian yang sama. Memastikan kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja ini dikomunikasikan kepada semua karyawan perusahaan dan pihak terkait lainnya seperti pemasok dan pelanggan dan \ Memastikan kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja ini ditinjau secara berkala untuk memastikan bahwa hal itu tetap relevan dan sesuai dengan perusahaan, terutama ketika perubahan pada operasi terjadi. Apa Isi Kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja – Change Konsultan ISO Integrasi OHSAS