Konsultasi dan komunikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Yang dimaksud dengan : Konsultasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah kegiatan konsultasi untuk menyelesaikan isu-isu dan masalah K3 yang melibatkan pegawai dan manajemen. Komunikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah kegiatan untuk menyebarluaskan informasi K3 kepada pihak-pihak yang berkepentingan, baik ke dalam ataupun ke luar perusahaan
Mematuhi Peraturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Dalam penerapan OHSAS 18001 Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja, salah satu tugas konsultan OHSAS 18001 adalah adanya prosedur untuk memastikan perusahaan mematuhi peraturan kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
Peraturan Pemerintah Terkait K3
Konsultan OHSAS 18001 mengidentifikasi Peraturan Pemerintah Terkait K3 Konsultan OHSAS 18001 membuat tabel Peraturan Pemerintah Terkait K3 yang terdiri dari : A. Kolom Pertama berisi Nomor Nama Peraturan Pemerintah Terkait K3 Peraturan Pemerintah No. 74 tahun 2001 mengenai Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) B. Kolom Kedua berisi Tujuan Peraturan Pemerintah Terkait K3