Wakil Manajemen di ISO 9001-2105 banyak sekali ditanyakan oleh organisasi yang akan mengupgrade Sistem Manajemen Mutunya ke versi terbaru yaitu ISO 9001:2015. Apakah masih ada jabatan Wakil Manajemen yang disebutkan dalam klausul 5.5.2 ISO 9001:2008? Mari kita lihat beberapa tugas dan kewenangan wakil manajemen dalam penerapan sistem manajemen mutu organisasi diantaranya : Memastikan sistem manajemen mutu diterapkan secara efektif sesuai ruang lingkup sertifikasi Secara periodik dalam rapat tinjauan manajemen melaporkan kinerja dan kebutuhan sumber daya untuk peningkatan sistem manajemen mutu demi tercapainya kepuasan pelanggan Melakukan promosi kesadaran mutu sehingga seluruh karyawan memahami pentingnya mutu dalam melakukan pekerjaannya Menyusun Program Audit Internal untuk memastikan apakah sistem manajemen mutu telah diterapkan secara efektif? Memeriksa prosedur mutu sebelum disahkan oleh manajemen puncak dan melakukan pengawasan pengendaliannya yang secara operasional dilakukan oleh Pengendali Dokumen Memberikan masukan penetapan sasaran mutu bagian dan memastikan keselarasannya dengan sasaran mutu tingkat organisasi untuk dapat disahkan oleh manajemen puncak Dan masih banyak lagi tugas kewenangan penting Wakil Manajemen yang perlu ditetapkan dalam sistem manajemen mutu untuk memastikan penerapan sistem manajemen yang efektif. Sekarang mari kita lihat standar ISO 9001:2015 terbaru Konsultan ISO Profesional Pengalaman, dalam standar ISO 9001:2015 klausul 5.1 Kepemimpinan dan Komitmen dinyatakan bahwa manajemen puncaklah yang bertanggung jawab terhadap efektifitas penerapan sistem manajemen mutu. Sehingga manajemen puncak ( baca : Direktur Utama) yang secara langsung mengendalikan penerapan sistem manajemen mutu. Hal ini yang menyebabkan standar ISO 9001:2015 terbaru lebih menekankan komitmen pimpinan perusahaan tertinggi untuk dapat mengelola mutu produk dan jasanya. Konsultan ISO Profesional, Jadi peran ‘Wakil Manajemen’ menjadi langsung peran ‘Manajemen’. Kemudian dalam klausul 5.1.1 Kepemimpinan standar ISO 9001:2015 menyatakan bahwa : Manajemen Puncakan mendukung peran manajemen lainnya yang relevan untuk menunjukkan kepemimpinannya yang berlaku untuk wilayah tanggung jawabnya. Jadi dengan kata lain standar ISO 9001:2015 menyatakan bahwa Manajer setiap bagian juga mempunyai peran langsung dalam mengelola mutu yang harus didukung oleh Manajemen Puncak. Sehingga jabatan ‘Wakil Manajemen’ di standar ISO 9001:2008 memang hilang namun perannya tetap ada dan berpindah kepada Manajemen Puncak yang juga didelegasikan kepada Manajer Bagian di area tanggung jawabnya masing-masing. Konsultan ISO, akan membantu organisasi untuk melakukan perubahan peran pengelola sistem manajemen mutu yang selama ini menjadi tanggung jawab Wakil Manajemen menjadi tanggung jawab seluruh lini manajemen. Hubungi Kami Change Konsultan untuk Upgrading ISO 9001:2015. >> Read Other Articles in Homepage Konsultan ISO
Contoh Penerapan Sistem Manajemen Mutu
ISO 9001:2015 di Bagian Tata Usaha Perguruan Tinggi Contoh penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dengan ruang lingkup Bagian Tata Usaha Fakultas Perguruan Tinggi yang bertujuan untuk : Mencapai kepuasan mahasiswa Memastikan tercapainya mutu layanan Bagian Tata Usaha sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan Meningkatkan kompetensi pegawai Bagian Tata Usaha melalui program pelatihan Menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dengan konsisten dan secara berkesinambungan meningkatkan efektifitasnya Mematuhi seluruh Peraturan dan Undang-Undang yang terkait pelaksanaan Tata Usaha Ruang Lingkup penerapan ISO 9001:2015 di Bagian Tata Usaha terdiri dari : Sub Bagian Keuangan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Sub Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Konsultan ISO 9001:2015 | Perguruan Tinggi Semua persyaratan standar ISO 9001:2015 diterapkan tidak ada yang dikecualikan. Persyaratan standar ISO 9001:2015 yaitu : Konteks Organisasi Kepemimpinan Perencanaan Pendukung Operasi Evaluasi Kinerja Peningkatan Persyaratan ISO 9001:2015 Standar ISO 9001:2015 memberikan beberapa persyaratan kepada perusahaan yang akan menerapkan Sistem Manajemen Mutu. Diantara persyaratan itu adalah memenuhi apa yang dipersyaratkan oleh pelanggan. Ada 3 kebutuhan pelanggan yaitu : mutu, waktu dan harga. Ketiganya harus dapat dipenuhi oleh perusahaan untuk mencapai kepuasan pelanggan. Adalah sangat penting untuk dapat memenuhi persyaratan pelanggan tersebut sekaligus. Persyaratan mutu biasanya disebut sebagai spesifikasi. Standar ISO 9001:2015 mensyaratkan perusahaan dan pelanggan harus menyetujui persyaratan yang akan dipenuhi oleh produk dan layanan. Kesepakatan ini harus terdokumentasi dengan baik dan dikomunikasikan ke seluruh bagian terkait untuk memastikan persyaratan pelanggan terpenuhi. Persyaratan waktu. Standar ISO 9001:2015 mensyaratkan dalam klausul pengiriman bukan hanya tepat waktu sesuai dengan persyaratan pelanggan, namun juga memastikan produk dan layanan dijaga sehingga tidak terjadi penurunan mutu sampai diterima oleh pelanggan. Ketepatan waktu pengiriman produk kepada pelanggan harus dimonitor dalam mata rantai proses produksi. Persyaratan harga termasuk yang harus disepakati di awal oleh perusahaan dan pelanggan. Mutu seringkali terkait dengan masalah harga. Perusahaan harus mengendalikan biaya mutu dan mengurangi produk tidak bermutu (reject) sehingga dapat menghasilkan produk dan layanan dengan harga bersaing. Biaya pencegahan termasuk penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 harus memberikan manfaat terkendalinya biaya mutu. Tahapan Upgrading ISO 9001:2015 Tahapan Upgrading Konsultan ISO 9001:2015. Pelaksanaan konsultansi Upgrading ISO 9001:2015 di perusahaan akan dilaksanakan dengan tahapan kegiatan sebagai berikut : Bulan Ke 1 : Membuat Manual ISO 9001:2015 Membuat Prosedur Konteks Organisasi Membuat Prosedur Manajemen Risiko Membuat Prosedur Manajemen Perubahan Membuat Prosedur Manajemen Pengetahuan Memfinalkan Dokumentasi ISO 9001:2015 Bulan Ke 2 : Menerapkan Manual dan Prosedur ISO 9001:2015 Melakukan Sosialisasi Penerapan ISO 9001:2015 Memastikan Kelengkapan Daftar Bukti Kerja / Rekaman Mutu Melakukan Pelatihan Audit Internal ISO 9001:2015 Melaksanakan Audit Internal ISO 9001:2015 Menindaklanjuti Tindakan Koreksi Hasil Audit Internal Bulan Ke 3 : Menyiapkan Data Untuk Pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen Melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen Melakukan Persiapan Akhir Sebelum Audit Badan Sertifikasi Mendampingi pada saat Audit Badan Sertifikasi Menindaklanjuti Tindakan Koreksi terhadap Ketidaksesuaian Hasil Audit Badan Sertifikasi Perusahaan mendapatkan Sertifikat ISO 9001:2015 Untuk menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 sampai dengan Sertifikasi dapat menghubungi : Change Konsultan Contact Phone : 0812-8604777 Email : [email protected]