Wakil Manajemen di ISO 9001-2105 banyak sekali ditanyakan oleh organisasi yang akan mengupgrade Sistem Manajemen Mutunya ke versi terbaru yaitu ISO 9001:2015. Apakah masih ada jabatan Wakil Manajemen yang disebutkan dalam klausul 5.5.2 ISO 9001:2008? Mari kita lihat beberapa tugas dan kewenangan wakil manajemen dalam penerapan sistem manajemen mutu organisasi diantaranya : Memastikan sistem manajemen mutu diterapkan secara efektif sesuai ruang lingkup sertifikasi Secara periodik dalam rapat tinjauan manajemen melaporkan kinerja dan kebutuhan sumber daya untuk peningkatan sistem manajemen mutu demi tercapainya kepuasan pelanggan Melakukan promosi kesadaran mutu sehingga seluruh karyawan memahami pentingnya mutu dalam melakukan pekerjaannya Menyusun Program Audit Internal untuk memastikan apakah sistem manajemen mutu telah diterapkan secara efektif? Memeriksa prosedur mutu sebelum disahkan oleh manajemen puncak dan melakukan pengawasan pengendaliannya yang secara operasional dilakukan oleh Pengendali Dokumen Memberikan masukan penetapan sasaran mutu bagian dan memastikan keselarasannya dengan sasaran mutu tingkat organisasi untuk dapat disahkan oleh manajemen puncak Dan masih banyak lagi tugas kewenangan penting Wakil Manajemen yang perlu ditetapkan dalam sistem manajemen mutu untuk memastikan penerapan sistem manajemen yang efektif. Sekarang mari kita lihat standar ISO 9001:2015 terbaru Konsultan ISO Profesional Pengalaman, dalam standar ISO 9001:2015 klausul 5.1 Kepemimpinan dan Komitmen dinyatakan bahwa manajemen puncaklah yang bertanggung jawab terhadap efektifitas penerapan sistem manajemen mutu. Sehingga manajemen puncak ( baca : Direktur Utama) yang secara langsung mengendalikan penerapan sistem manajemen mutu. Hal ini yang menyebabkan standar ISO 9001:2015 terbaru lebih menekankan komitmen pimpinan perusahaan tertinggi untuk dapat mengelola mutu produk dan jasanya. Konsultan ISO Profesional, Jadi peran ‘Wakil Manajemen’ menjadi langsung peran ‘Manajemen’. Kemudian dalam klausul 5.1.1 Kepemimpinan standar ISO 9001:2015 menyatakan bahwa : Manajemen Puncakan mendukung peran manajemen lainnya yang relevan untuk menunjukkan kepemimpinannya yang berlaku untuk wilayah tanggung jawabnya. Jadi dengan kata lain standar ISO 9001:2015 menyatakan bahwa Manajer setiap bagian juga mempunyai peran langsung dalam mengelola mutu yang harus didukung oleh Manajemen Puncak. Sehingga jabatan ‘Wakil Manajemen’ di standar ISO 9001:2008 memang hilang namun perannya tetap ada dan berpindah kepada Manajemen Puncak yang juga didelegasikan kepada Manajer Bagian di area tanggung jawabnya masing-masing. Konsultan ISO, akan membantu organisasi untuk melakukan perubahan peran pengelola sistem manajemen mutu yang selama ini menjadi tanggung jawab Wakil Manajemen menjadi tanggung jawab seluruh lini manajemen. Hubungi Kami Change Konsultan untuk Upgrading ISO 9001:2015. >> Read Other Articles in Homepage Konsultan ISO