ISO 45001:2018 Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah standar internasional yang diterbitkan diterbitkan pada tanggal 12 Maret 2018 oleh International Organization for Standardization (ISO) yang berisi Standar Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja SMK3 (Occupational Health and Safety). Standar Sistem Manajemen ini digunakan sebagai panduan bagi Organisasi untuk secara proaktif meningkatkan penerapan K3.
Konsultasi dan Komunikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Konsultasi dan komunikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Yang dimaksud dengan : Konsultasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah kegiatan konsultasi untuk menyelesaikan isu-isu dan masalah K3 yang melibatkan pegawai dan manajemen. Komunikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah kegiatan untuk menyebarluaskan informasi K3 kepada pihak-pihak yang berkepentingan, baik ke dalam ataupun ke luar perusahaan
Mematuhi Peraturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Dalam penerapan ISO 45001 Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja, salah satu tugas konsultan ISO 45001 adalah adanya prosedur untuk memastikan perusahaan mematuhi peraturan kesehatan dan keselamatan kerja (K3).